PR DEPOK - Akhir-akhir ini publik tengah ramai membicarakan soal polemik Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
Pasalnya berdasarkan aturan yang terdapat dalam Permendikbud Nomor 30, muncul isu soal legalkan perzinahan.
Terkait isu tersebut, Permendikbud Nomor 30 bahkan mendapat banyak penolakan dari sejumlah masyarakat, salah satunya dari Aktivis dakwah Hilmi Firdausi.
Hilmi Firdausi kembali memberikan komentarnya soal Permendikbud 30.
Hilmi bahkan menyuarakan pendapatnya dan dengan keras menolak Permendikbud 30 yang sebelumnya diteken Nadiem Makarim.
"Sy sebagai pemilik lembaga pendidikan & pengasuh Ponpes menolak keras PERMENDIKBUDRISTEK no 30/2021 ttg pencegahan & penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi," tulisnya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Twitter @Hilmi28.
Seolah kembali menyuarakan kritik terkait Permendikbud 30, dalam cuitan terbarunya.
Baca Juga: Run Off Sirkuit Mandalika Tenyata Dicat Pakai Motif Batik, Begini Penampakannya