Soroti Ancaman Perang TPNPB OPM, Fadli Zon Sindir Densus 88: Ayo Tak Usah Urusin Kotak Amal dan Pohon Kurma!

- 13 November 2021, 16:32 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi ancaman perang dari TPNB-OPM terhadap TNI Polri, dengan menyindir Densus 88.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi ancaman perang dari TPNB-OPM terhadap TNI Polri, dengan menyindir Densus 88. /Twitter.com/@fadlizon./

Menurutnya, Densus 88 kini sudah semestinya fokus menangani ancaman yang jelas diberikan oleh anggota TPNPB OPB untuk menjaga bangsa.

Cuitan Fadli Zon.
Cuitan Fadli Zon. Tangkap layar Twitter @fadlizon.

"Ayo tak usah urusin kotak amal, pohon kurma, air zam-zam dll yg dekat dg umat Islam. Uruslah itu ancaman TPNPB OPM. Jaga NKRI," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menjelaskan.

Baca Juga: Sindir Ucapan Jokowi yang Sedih karena 'Dikerdilkan' Negara Sendiri, Rizal Ramli: Orang Asing kan Belum Tahu

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Densus 88 belakangan ini berhasil menangkap terduga teroris, dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi terorisme.

Salah satu yang sempat ramai dan menguras perhatian publik adalah penangakapan terduga teroris berinisial DW di Lampung.

DW dan kedua terduga teroris lainnya dikabarkan merupakan pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA), yang diduga berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Teuku Ryan Tampak Canggung saat Peluk Sang Istri, Ria Ricis: Malu, Belum Latihan

Selain itu, Densus 88 juga menyita ribuan kotak amal milik LAZ BM ABA karena juga diduga menjadi sumber dana untuk kegiatan terorisme di Bandar Lampung.

"Selain menangkap DW, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA)," ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dilansir dari Antara.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x