PR DEPOK – Satuan Petugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat untuk tidak abai protokol kesehatan (prokes), apalagi saat peraturan PPKM mulai melonggar.
Lebih lanjut, imbauan itu disampaikan Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Troy Pantouw, meminta masyarakat untuk tidak abai menerapkan prokes meski kasus penularan Covid-19 menurun.
“Masyarakat merespon fenomena penurunan angka penularan dan pelonggaran PPKM secara euforia dan mulai abai terhadap prokes Covid-19. Contohnya di Jakarta, masyarakat sudah banyak yang abai dengan prokes,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News pada Sabtu, 13 November 2021
Baca Juga: KSP Dukung Pengembangan Ekonomi Pariwisata di Perbatasan: Diharapkan Bisa Datangkan Pendapatan
Dia mengatakan angka penularan Covid-19 di Tanah Air memang semakin menurun, dan tingkat keterisian rumah sakit juga sudah berkurang, sehingga Pemerintah mulai melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan aturan PPKM yang longgar, tingkat mobilitas masyarakat menjadi meningkat. Sayangnya, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap prokes menurun.
Untuk mengantisipasi terpaan penularan gelombang ketiga Covid-19, Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah, diantaranya meningkatkan kapasitas tes Covid-19 dan mengencerkan kembali sosialisasi penerapan prokes.
Pemerintah juga meningkatkan vaksinasi Covid-19, mengetatkan akses masuk dari luar negeri, mendorong penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, dan mempercepat pengembangan obat anti Covid-19.
Dalam menangani pandemi Covid-19, kolaborasi dan koordinasi harus semakin diperkuat melalui keterlibatan berbagai pihak dalam penta helix.