Saran Refly Harun terhadap KPK ini turut ditanggapi oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Menurutnya, seorang pakar hukum tak akan membeda-bedakan setiap perkara yang diduga terdapat unsur pidananya.
"Pakar hukum tak akan membeda-bedakan setiap perkara yang diduga ada undur pidananya," ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3.
Ferdinand menegaskan bahwa pernyataan Refly Harun tersebut bukan merupakan pernyataan dari pakar hukum.
Menurutnya, karena Refly tidak mampu membedakan mana bisnis, dan mana yang menghisap APBD dengan kebijakan.
Adapun Ferdinand mengungkapkan bahwa hal tersebut ialah pernyataan dari politisasi hukum.
"Pernyataan Refly ini bkn pernyataan pakar hukum krn tak mampu membedakan mana bisnis mana menghisap APBD lewat kebijakan. Ini pernyataan politisasi hukum," kata Ferdinand Hutahaean.