PR DEPOK - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi terkait saran dari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Refly Harun meminta agar KPK fokus menangani kasus dugaan korupsi bisnis tes PCR, ketimbang kasus dugaan korupsi Formula E.
"Mesti prioritaskan kasus seperti bisnis 'PCR', ada angka yang jelas serta aktor yang diduga terlihat jelas," kata Refly Harun, di Jakarta, pada Minggu, 14 November 2021.
Adapun Refly Harun meminta agar KPK tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E, karena merupakan ranah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Refly, KPK lebih baik memprioritaskan untuk mengusut kasus yang sudah lebih jelas siapa aktor yang terlibat didalamnya dan dugaan kerugian terhadap negara.
"Ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK, dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," kata Refly Harun.
Atas dasar itu, Ferdinand heran dengan saran dari Refly Harun tersebut. Menurutnya, pakar hukum seharusnya tak membeda-bedakan proses hukum selama itu berupaya untuk mengungkapkan kebenaran.
"Atas nama gelar mrk disebut pakar. Seharusnya pakar hukum tak membeda-bedakan proses hukum sepanjang untuk mengungkap kebenaran," ujar Ferdinand Hutahaean.