PR DEPOK - Bantuan Sosial atau bansos kuota internet untuk para pendidik dan pelajar telah dikucurkan oleh pemerintah.
Program bansos kuota internet ini merupakan salah satu dari berbagai jenis bansos yang disediakan oleh pemerintah sampai dengan November 2021 ini.
Tiap-tiap besaran bansos kuota internet pun berbeda, tergantung dari jenjang pendidikan yang tengah ditempuh.
Baca Juga: Ngabalin Sentil Fadli Zon, Cipta Panca: Lha Tugas Dia Digaji Negara Itu Ya Harus Ngoceh
Dikutip Pikiranrakayat-Depok.com dari situs resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id pada Senin, 15 November 2021, berikut merupakan rincian dari besaran bansos kuota internet sampai dengan periode November 2021.
1. 7 Giga Byte per bulan (PAUD)
Besaran kuota ini ditujukan oleh pemerintah untuk para peserta didik yang berada di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
2. 10 Giga Byte per bulan (SD,SMP, SMA/SMK)
Diberikan kepada para peserta didik untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah.