PR DEPOK – Pihak polisi kembali ingatkan para pengendara, untuk taat prokes pada saat Operasi Zebra di Jalan Raya, Fatmawati Jakarta Selatan.
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, kembali mengimbau para pengendara yang melintasi Jalan Raya Fatmawati untuk menaati protokol kesehatan (prokes) dalam Operasi Zebra, Senin, 15 November 2021.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Edi Supriyanto, saat ditemui di jalan Fatmawati mengatakan, satuannya belum menemukan pelanggaran khusus dalam Operasi Zebra di wilayah hukumnya.
“Kami memastikan apakah TNKB sesuai dengan STNK yang ada, knalpot bising, kemudian rotator yang tidak sebagaimana mestinya digunakan, dan penggunaan sirine,” kata Edi menjelaskan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News, Senin, 15 November 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan Cancer, Leo, Virgo Sampai 20 November 2021: Ada Peluang Baru Menantimu
Edi juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah sekaligus melindungi diri dan masyarakat lainnya dari penyebaran Covid-19.
Edi juga mengatakan bahwa Operasi Zebra ini akan dilakukan secara dinamis.
“Nanti kita lihat, kita bisa pindah-pindah, tidak di satu tempat. Kita pindah ke satu tempat dan lakukan pemeriksaan,” katanya lagi memaparkan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bersama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, menggelar operasi gabungan bersandi Zebra Jaya 2021 pada 15 November 2021, dengan tujuan penegakkan hukum lalu lintas dan protokol kesehatan.
Baca Juga: Disinggung Soal Pernikahan, Ivan Gunawan: Kalau Ada yang Bisa Bawa Gue ke Dubai, Mungkin Gua Nikahin
Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021 antara lain adalah pengguna sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan.
Kemudian plat nomor yang tidak sesuai, knalpot bising, kendaraan yang melawan arus, dan menerobos jalur busway.
Selain itu Operasi Zebra Jaya 2021 ini juga, menyasar pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran para pengguna Jalan Raya, khususnya yang membawa kendaraan, untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes), guna menekan angka penyebaran virus COVID-19.
Upaya dalam Operasi Zebra ini, memang sudah sering diterapkan, apalagi setelah virus COVID-19 ini sudah datang dan menyebar dengan cepat di Indonesia.
Sehingga tidak lagi heran saat pihak kepolisian melaksanakan tugas ini, agar pengendara tertib dan taat terhadap peraturan yang sudah ditentukan.***