Husin Shihab Cabut Laporan terhadap Dua Aktivis Greenpace, Ali Syarief: jika Sampai Pengadilan Artinya Buka...

- 15 November 2021, 21:25 WIB
Ali Syarief menanggapi atas pencabutan laporan yang dilakukan Husin Shihab terhadap dua aktivis Greenpace.
Ali Syarief menanggapi atas pencabutan laporan yang dilakukan Husin Shihab terhadap dua aktivis Greenpace. /Instagram.com/@alisyarief50./

PR DEPOK - Akademisi Cross Culture, Ali Syarief ikut menanggapi pencabutan laporan terhadap dua aktivis Greenpeace yang dilakukan Sekretaris Jendral Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shahab.

Dalam tanggapannya, Ali Syarief tampak bersyukur atas pencabutan laporan terhadap dua aktivis Greenpeace oleh Husin Shihab.

"Kalau sampai ke Pengadilan, artinya membuka aib sendiri," tutur Ali Syarief seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @alisyarief.

Baca Juga: Tak Hadir di Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Nagita Slavina: Nggak Ada Baju yang Muat

Ali Syarief mengatakan bahwa kerusakan hutan atau deforestasi di Indonesia telah dicatat dan diketahui dunia. Bahkan oknum dan pelakunya pun kabarnya tokoh-tokoh populer.

"Tdk perlu diragukan, kalau mereka seijin aparat yg terkait pula," tutur Ali Syarief mengakhiri cuitannya.

Cuitan Ali Syarief menanggapi keputusan Husin Shihab yang mencabut laporannya terhadap dua aktivis Greenpeace.
Cuitan Ali Syarief menanggapi keputusan Husin Shihab yang mencabut laporannya terhadap dua aktivis Greenpeace. Tangkap layar Twitter.com/@alisyarief.

Sebelumnya, Husin Shihab melaporkan dua aktivis Greenpeace Indonesia lantaran dianggap menyebarkan berita bohong dan menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Fuji Ungkap Perubahan Rutinitas usai Jadi 'Ibu' Gala Sky, Adik Ipar Vanessa Angel: Banting Setir Sekarang...

Hal tersebut merupakan imbas dari kritik Greenpeace Indonesia terkait pidato Presiden Jokowi soal deforestasi di KTT Perubahan Iklim atau COP26, Glasgow, Skotlandia beberapa waktu lalu.

Namun pada hari ini, Husin Shihab mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya guna mencabut laporannya.

Adapun alasan Sekjen KPMH mencabut laporannya tersebut karena kepentingan publik yakni khawatir akan timbulnya kegaduhan.

Tak cuma itu, ia menjelaskan bahwa pencabutan laporan itu dilakukan lantaran khawatir jika yang dilakukan akan dikaitkan dengan persoalan politik lain.

Baca Juga: SBY Disalahkan atas Gundulnya Hutan Papua yang Disorot NASA, Refly: Lucu, Malah Bandingkan Masa Pemerintahan

Pasalnya, kata Husin Shihab, laporan yang dilayangkan itu berkaitan dengan isi pidato Presiden Jokowi saat KTT COP26 beberapa waktu silam.

Dia berharap, dengan pencabutan laporan ini, masalah dengan Greenpeace bisa dilanjutkan dengan cara diskusi yang akademisi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @alisyarief


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x