Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru, Luhut: Kita Jangan Egois

- 16 November 2021, 10:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Wahyu Putro A/ Antara

PR DEPOK - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, berencana mengeluarkan kebijakan larangan perayaan tahun baru.

Sebelumnya, pemerintah juga memutuskan untuk meniadakan cuti bersama Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 November 2021.

Dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip dari Antara, Senin 15 November 2021, Luhut mengatakan jika pemerintah berencana melarang perayaan Tahun Baru.

Baca Juga: Persib Bandung Punya Tantangan Besar untuk Raih Gelar Juara BRI Liga 1 Indonesia 2021

Larangan ini perlu dilakukan sebagai antisipasi timbulnya kerumunan besar yang bisa memicu kenaikan kasus positif Covid-19 saat momentum natal dan Tahun Baru.

Menurut Luhut, potensi meningkatkan kasus positif Covid-19 di Indonesia bisa terjadi di tengah peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lainnya.

“Saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan dan tidak mengulang pengalam buruk pada masa lalu akibat kelalaian kita,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai antisipasi terjadinya lonjakan kasus disaat momentum Natal dan Tahun Baru, pemerintah, kata Luhut, tengah mempersiapkan skenario.

Skenario tersebut, mencangkup aspek kesehatan maupun ekonomi.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah