Atas hal tersebut, Indonesia Police Monitoring (IPM) menanggapi pernyataan Anwar Abbas yag tampak menunjukkan siapa dia sesungguhnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM), Ferdinand Hutahaean juga mengecam keras pernyataan Anwar Abbas tersebut.
Menurutnya, pernyataan Anwar Abbas sudah diluar kepatutan dalam menanggapi serangan netizen dengan pernyataan yang bermuatan niat membubarkan Indonesia, mengingat lelaki itu sebagai sosok tokoh di MUI.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri ini juga menilai bahwa Anwar telah menyesatkan publik, memprovokasi publik dengan provokasi yang cenderung pada perbuatan makar.
Baca Juga: ISIS Akui Sebagai Pihak di Balik Bom Bunuh Diri di Uganda
Ia pun mengaskan agar Anwar Abbas harus minta maaf kepada bangsa Indonesia, jika tidak, sebaiknya Anwar Abbas diproses hukum saja.
Polri harus berani menindak Anwar Abbas karena apapun serangan netizen kepada dirinya, dia seharusnya tak menanggapi dengan ide membubarkan Indonesia yang dianggap telah melampui batas kepatutan.***