PR DEPOK - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahra turut menanggapi pernyataan polisi bahwa mereka sudah cukup bukti dan tidak akan melakukan menggeledah usai (Detasemen Khusus) Densus 88 menangkap salah satu anggota MUI.
Mustofa Nahra pun menilai hanya perlu mendengar pengakuan dari Ahmad Zain, salah satu anggota MUI yang ditangkap Densus 88.
"Istilah "Sudah Cukup Bukti" akan menggelinding s.d sidang...entah kapan sidang. Yang perlu didengar adalah pengakuan Kiai Zain dan UFO," kata Mustofa Nahra dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id.
Ia juga mempersilakan menggeledah MUI setelah polisi mendengar pengakuan Ahmad Zain dan mencocokkannya dengan bukti yang ada.
"Baru disesuaikan dgn bukti. Karena bisa jadi bukti diambil dari pihak lain. Kalau cocok...silahkan," kata dia di akhir cuitan.
Dikabarkan sebelumnya, usai Densus 88 Antiteror menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polri memastikan tidak akan melakukan penggeledahan di kantor MUI.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono memastikan bahwa hal tersebut diambil lantaran penyidik sejauh ini sudah memiliki alat bukti yang cukup atas terduga teroris ZA.