Menurut Rusdi, beberapa barang bukti yang diamankan antara lain dokumen yang berkaitan dengan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) dan ditambah dengan hasil BAP 28 terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang sebelumnya sudah ditangkap.
Pihaknya pun mengatakan bahwa dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup dan tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke Kantor MUI Pusat.
Baca Juga: Geger Kabar Luna Maya Menjabat sebagai Ketua RT, Warganet Heboh Berikan Pujian
Sebagai informasi, dalam penelusuran penyidik, terduga teroris Farid Ahmad Okbah (FOA) juga masuk dalam keanggotaan LAZ BM ABA, sedangkan AA merupakan pendiri lembaga advokasi untuk para anggota JI yang tertangkap.
Terkait hal tersebut, Densus 88 akan bekerja dengan profesional dan proporsional dengan fokus pada keterlibatan yang bersangkutan dalam pendanaan kelompok teror JI.***