BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Covovax, Berikut Beberapa Efek Samping Penggunaannya

- 19 November 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. //Pexels/Nataliya Vaitkevich

PR DEPOK – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dengan merek Covovax.

Covovax merupakan vaksin Covid-19 ke-11 yang diedarkan dan siap digunakan di Indonesia.

Dikutip dari laman BPOM, Jumat 19 November 2021, vaksin Covovax dibuat dengan teknologi platform rekombinan protein subunit glikoprotein spike yang menggunakan vaksin adjuvant Matrix-M1 dan diproduksi oleh Serum Institute of India Pvt. Ltd., India (SII).

Baca Juga: Hak Asuh Gala Sky Telah Diputuskan, Ini Tanggapan Tak Terduga Ayah Bibi Ardiansyah

Vakzin Covovax ini sudah bisa digunakan setelah pihak produsen melakukan penelitian dan evaluasi dari sisi keamanan, imunogenisitas, dan efikasi.

Dari hasil data uji pre-klinik dan uji klinik yang dilakukan di Australia, Amerika Serikat, Meksiko, Inggris dan Afrika Selatan, vaksin Covovax dinyatakan telah memenuhi persyaratan evaluasi yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO).

“Sesuai persyaratan EUA (izin penggunaan darurat), Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu yang mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Dari hasil evaluasi itu, kata Penny, BPOM menyatakan bahwa vaksin Covovax dapat digunakan untuk dewasa berusia 18 tahun ke atas dengan dosis 5 μg /dosis yang diberikan sebanyak dua kali.

“Dengan interval pemberian 21 hari,” terang Penny.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: pom.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah