Lebih lanjut, Farid Gaban menuturkan bahwa upah minimum di Indonesia hanya “menang” dari Myanmar.
“Benarkah terlalu tinggi? Menurut Global Wage Report 2020-2021: upah minimum RI ada di papan bawah negara2 ASEAN,” kata dia.
“Hanya menang dari Myanmar,” ucap Farid Gaban.
Baca Juga: Soal Formula E dan Terduga Teroris Farid Okbah, FH: Kira2 Anies Baswedan Bisa Tidur?
Sebelumnya, Ida Fauziyah memastikan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 secara nasional yakni sebesar 1,09 persen.
Ia menekankan bahwa perusahaan sudah tidak boleh lagi menangguhkan pembayaran gaji kepada pekerja sesuai ketentuan upah minimum, dimulai pada 2022 mendatang.***