Keadaan Farid Okbah Terkini, Polri: Masih Diamankan Densus 88

- 19 November 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi - Polri mengungkap keberadaan Ustaz Farid Okbah yang diamankan Densus 88.
Ilustrasi - Polri mengungkap keberadaan Ustaz Farid Okbah yang diamankan Densus 88. /Dok. PMJ News

PR DEPOK - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan terorisme, Ustaz Farid Okbah dan dua tersangka lainnya yakni Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, ketiga masih diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Tentunya, masih diamankan Densus 88," kata Brigjen Pol Rusdi Hartono seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Cara-cara Memulai Latihan Angkat Beban, Coba dari yang Ringan Dulu!

Rusdi Hartono mengungkap, Ustaz Farid Okbah beserta dua rekannya saat ini ditahan demi kepentingan penyidikan.

Apabila proses penyidikan telah selesai maka nantinya pihak keluarga bisa menjenguk sang ustad tersebut.

"Ada saatnya di mana Densus akan memberitahukan pihak keluarga mengenai keberadaan yang bersangkutan," ujar Rusdi Hartanto.

Baca Juga: Alami Kekerasan hingga Pelecehan Seksual, Begini Kesaksian Mantan Narapidana di Lapas Narkotika

Diketahui, Densus 88 telah menetapkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Penetapan tersebut diputuskan setelah polisi melakukan sejumlah pemeriksaan intensif terhadap ketiganya.

"Sudah (ketiganya jadi tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Baca Juga: Persik Kediri Incar Hasil Positif Saat Derby Jatim Lawan Arema FC

Sebelumnya diketahui bersama, Densus 88 telah mengamankan Ustaz Farid Ahmad Okbah beserta anggota Komisi MUI Ahmad Zain An Najah.

Tak hanya itu, pihak Densus 88 juga mengamankan Ustadz Anung Al Hamat (AA).

"Ya benar. Untuk hari ini itu dulu saja ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan pada 16 November 2021 lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima, Farid diduga terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Baca Juga: Soal Kucuran Hibah Rp900 Juta dari Pemprov Jakarta, Ferdinand Hutahaean: Wajar Dia Ngotot Bela Anies

"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," ujar Ahmad Ramadhan.

"Sementara untuk AZ ini keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," katanya menambahkan.

Sementara Anung diketahui merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017 lalu ia juga menjadi pengurus sekaligus pengawas kelompok Jamaah Islamiyah (JI).***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x