Baca Juga: Kurangi Angka Kecelakaan, Polda Metro Jaya Siap Gelar Operasi Zebra Jaya 2021 selama Dua Pekan
Sementara itu, seperti diketahui pada Kamis, 18 November 2021 kemarin, Balai Kota Jakarta digeruduk oleh aksi Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Massa aksi ini menyuarakan aspirasinya dan meminta kepastian soal penetapan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2022.
Mereka menuntut agar UMP tahun 2022 bisa dinaikkan dari UMP saat ini, yaitu Rp4.416.186,548.***