“Saat wilayah adat lain menolak (Revisi UU Otsus), kami menyetujui dan menyerahkan materi ke DPR RI dan pemerintah. Setelah hadirnya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, maka tokoh adat perempuan dan masyarakat meminta kami untuk menyampaikan aspirasi pembentukan Provinsi Saireri,” ujar Herry Ario Naap.***