Sentil Musni Umar yang Bandingkan UMP DKI Jakarta dan Jateng, Ferdinand: Dia Cuma Asal Bicara!

- 23 November 2021, 11:24 WIB
Ferdinand Hutahaean (kanan) kritik Musni Umar (kiri) soal UMP di DKI Jakarta dan Jawa Tengah (Jateng).
Ferdinand Hutahaean (kanan) kritik Musni Umar (kiri) soal UMP di DKI Jakarta dan Jawa Tengah (Jateng). /Kolase dari Instagram.com/@ferdinand_hutahaean dan Twitter.com/@musniumar.

"Alhamdulillah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta telah ditetapkan Gub. Anies sebesar Rp 4,45 juta perbulan/Rp 148,333/hari," katanya di Twitter @musniumar.

"Sementara UMP Provinsi Jawa telah ditetapkan Gub. Ganjar sebesar Rp 1,8 juta perbulan/Rp 60.000/hari," ucap dia menambahkan.

Cuitan Musni Umar yang membahas soal UMP di DKI Jakarta dan Jawa Tengah (Jateng).
Cuitan Musni Umar yang membahas soal UMP di DKI Jakarta dan Jawa Tengah (Jateng). Tangkap layar Twitter.com/@musniumar.

Diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta secara resmi menetapkan UMP 2022 sebesar Rp4.453.935,536. Adapun upah tersebut naik Rp37.749 dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ibu Arteria Dahlan Dimaki Perempuan yang Mengaku Ayahnya Pejabat TNI, Sahroni: Tak Bisa Diterima Sangat Arogan

Anies Baswedan, selaku Gubernur DKI Jakarta, mengatakan bahwa kenaikan UMP tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo pun mengumumkan UMP di wilayah kepemimpinannya tahun 2022 naik 0,78 persen dari tahun sebelumnya.

Dengan demikian, besaran UMP tahun 2022 Jateng menjadi Rp1.812.935 yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.561/37 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3 Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x