Meski Sudah Memaafkan, Arteria Dahlan Tegaskan Proses Hukum Perempuan Pemaki Ibunya Berlanjut

- 23 November 2021, 13:19 WIB
Arteria Dahlan menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum meski sudah memaafkan perempuan yang telah memaki ibu kandungnya.
Arteria Dahlan menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum meski sudah memaafkan perempuan yang telah memaki ibu kandungnya. /Twitter.com/@demokrasibodong

Menurut keterangannya, perempuan tersebut merupakan penumpang yang memaki ibu dari wakil rakyat tersebut.

"Keduanya saling lapor, sudah diterima laporannya. Sementara masih berproses," ujar Prayogo menjelaskan.

Menurut Prayogo, pihak ibu Arteria Dahlan melaporkan perempuan muda yang mengaku anak jenderal bintang tiga dengan tindak pidana penghinaan, Pasal 315 KUHP.

Baca Juga: Sentil Musni Umar yang Bandingkan UMP DKI Jakarta dan Jateng, Ferdinand: Dia Cuma Asal Bicara!

Sementara perempuan muda yang naik mobil dinas TNI AD melaporkan ibu politikus PDIP itu dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman.

Sebagai informasi, dalam keributan tersebut, polisi tengah melakukan penyelidikan dan mediasi kedua belah pihak.

"Untuk sementara proses mediasi antar kedua belah pihak," katanya menjelaskan.***

 

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x