PR DEPOK - Seorang suami di Bali tega menjambak dan menyeret istrinya sejauh 50 kilometer.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali pada Kamis, 18 November 2021 malam.
Usai kejadian, menurut pihak kepolisian korban kemudian melapor pada Minggu 21 November 2021.
Baca Juga: Main di Drama Witch Shop Reopening, Yerin Eks GFRIEND Ungkap Pengalaman Pertamanya Berakting
Terkait kasus itu, pria yang telah melakukan KDRT itu pun berhasil diamankan anggota Polsek Rendang, Polres Karang Asem, dan Polda Bali.
Kapolsek Rencang, AKP I Nyoman Sukadana membenarkan peristiwa KDRT yang dilakukan pria berinisial IKS terhadap sang istri.
"Ya, memang benar terhadi dan sementara ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Rendang," kata AKP I Nyoman Sukadana sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Ia menerangkan peristiwa yang dialami wanita itu terjadi lantaran sang suami cemburu kepada korban setelah melihat isi percakapan dengan pria lain melalui messenger Facebook.
"Karena cemburu sebnernya. Chat-chat dengan pria idaman lain (atau) pil. Iya (selingkuh) motifnya," ujarnya.
Menurutnya, IKS yang terbakar api cemburu lalu murka dan memukul istrinya beberapa kali.
Tak hanya itu, pelaku juga menyeret korban dengan cara menjambak rambutnya sejauh 50 meter.
Kekerasan tersebut bahkan menyebabkan korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Saat ini, menurut Sukadana, pelaku tengah menjalani pemeriksaan bersama pihaknya.
Baca Juga: 11 Link Twibbon Hari Guru Nasional 25 November 2021, Lengkap dengan Tutorialnya
"Ya, masih dalam pemeriksaan yang jelas dipukul ada diseret-seret ada, karena suami mungkin marah-marah," katanya.
"Nanti kita periksa dulu, karena masih ada anaknya dua, masih kecil-kecil. Nanti kita sampaikan sejauh mana perkembangannya," ucapnya.***