Minta DPR dan Pemerintah Perbaiki UU Cipta Kerja, Mardani Ali: Apresiasi Keputusan MK

- 26 November 2021, 12:12 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali.
Politisi PKS, Mardani Ali. /Dok. PKS./

Lebih lanjut, Mardani Ali menyebut bahwa PKS sejak lama telah menolak hadirnya UU Cipta Kerja.

Bahkan PKS disebut Mardani Ali telah mengingatkan bahayanya apabila UU Cipta Kerja diterapkan.

Sejak Awal @FPKSDPRRI Menolak UU Cipta kerja. Kami sudah ingatkan baik di parlemen ataupun di media. Berbahaya apabila UU Cipta Kerja diterapkan nantinya,” tuturnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bocorkan Nama Anak Keduanya Berinsial R, Netizen Ramai Menebak Namanya

Pasalnya, akan ada kerugian yang ditimbulkan akibat diberlakukannya UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Bahkan Mardani Ali pernah menanyakan kepada Presiden Jokowi apakah pernah membaca UU Cipta Kerja tersebut atau belum.

Bahkan, Saat itu saya bertanya-tanya Pak @jokowi sudah baca atau belum?,” katanya.

Baca Juga: Anak Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Lahir, Sultan Andara Beri Clue Inisial Nama Adik Rafathar

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman memberikan instruksi agar pembentuk UU Cipta Kerja melakukan perbaikan dalam jangka paling lama 2 tahun sejak putusan diucapkan oleh MK

Jika pembentuk UU Cipta Kerja tidak melakukan perbaikan, maka UU ini akan menjadi inkonstitusional secara permanen.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah