Kabar itu disampaikan oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu di Jakarta pada Rabu, 24 November 2021.
"Iya, Jumat diperiksa," ucap Rovan Richard dilansir dari Antara.
Pada awalnya, pernyataan Haikal Hassan soal mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW tersebut dilaporkan oleh Husin Shihab atas dugaan menyebar berita bohong.
Hal itu diungkapkan Haikal Hassan dalam proses pemakaman lima anggota Laskar FPI di Megamendung, Bogor Jawa Barat.
Sebelum ini, Haikal Hassan juga sempat diperiksa pada 28 Desember 2020 lalu akibat pernyataan tersebut, dan dicecar dengan 20 pertanyaan.
Kemudian, ia pun bingung ketika diminta bukti oleh penyidik terkait mimpinya bertemu Rasulullah SAW.
"Saya ditanya, apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?," ujar Haikal Hassan.***