PR DEPOK – Sejarawan, JJ Rizal turut menanggapi isu mengenai UU Cipta Kerja yang baru-baru ini diputuskan inkonstitusional.
Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional pada Kamis, 25 November 2021.
Selain itu, Majelis Hakim juga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara bersyarat.
Melalui akun Twitter miliknya, @JJRizal, ia memberikan responsnya. Adapun cuitan tersebut ia sampaikan sebagai respons dari cuitan milik akun @faridgaban.
Jurnalis senior, Farid Gaban menyoroti sikap pemerintah yang memanfaatkan kesempitan rakyat di tengah pandemi guna “meloloskan” UU Cipta Kerja yang kontroversial.
Menurut Farid Gaban, hal tersebut merupakan pikiran paling buruk yang bsia dilakukan suatu rezim pemerintahan.
Menanggapi pernyataan itu, JJ Rizal mengutip salah seorang tokoh revolusioner asal Rusia, Leon Trotsky.
Baca Juga: Utang Milik Anies Disebut Bebani Gubernur Berikutnya, Mustofa: Saya Gak Mau Utang Jokowi Bebani...