PR DEPOK – Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menanggapi pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi soal utang milik pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan senilai Rp4 triliun.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menghapus usulan Jakarta Propertindo atau JakPro sebesar Rp4,026 triliun.
Diketahui, utang senilai Rp4 triliun tersebut nantinya digunakan untuk pembangunan Treatment Facility atau ITF Sunter.
Baca Juga: Ramalan Denny Darko: Arti Mimpi Billy Syahputra Soal Olga Syahputra hingga Pertanda Segera Menikah
Lebih lanjut, Prasetyo Edi menjelaskan uang untuk ITF Sunter tersebut rencananya akan dipinjam ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan skema lintas tahun.
Adapun masa pengembalian utang ke PT SMI akan dilakukan dalam delapan tahun dengan masa tenggang 42 bulan.
Sehingga, jelas dia, beban pengembalian pinjaman tersebut nantinya akan ditanggung oleh gubernur setelah Anies Baswedan.
Menanggapi hal tersebut, Mustofa Nahrawardaya lantas memberikan pendapatnya melalui akun Twitter miliknya, @TofaTofa_id.