Bandara Kualanamu kini tidak lagi sepenuhnya milik Indonesia, setelah sebanyak 49 persen sahamnya dimiliki India.
Meskipun Indonesia sahamnya lebih besar 2 persen dari India yaitu sebanyak 51 persen tetapi, itu berarti tidak lagi memiliki hak mengelola sepenuhnya.
Menurut Refly Harun, karena hak pengelola dijual pada orang lain, yang berarti dengan mereka masuk 49 persen, maka tentu mereka ingin mengelola separuhnya dari pengelolaan Bandara Kualanamu secara terjun langsung.
Menurutnya, banyak perusahaan BUMN yang kepemilikannya sudah menjadi milik publik, seperti contohnya perusahaan Telkomsel dan Himbara.
Namun karena kepemilikannya secara publik maka pengelolaannya tidak ikut terjun langsung, sehingga tetap dikelola oleh BUMN
Namun menurut Refly Harun, berbeda dengan hal ini, Bandara Kualanamu tidak ada equity yang dimiliki orang lain. Sahamnya tidak dijual kecuali porsi pengelolaan.
“Tapi jangan lupa, merdeka secara defaktur itu hadir mengelola menikmati keuntungan. Dan hal itu jauh dampaknya terlihat bahwa ini dikuasai oleh orang asing,” ujar Refly Harun.
Baca Juga: 5 Fungsi dan Tugas Staf Administrasi di Perusahaan dan Rekomendasi Pelatihannya di Kartu Prakerja
Dari kejadian ini, terdapat plus dan minusnya, tetapi sesungguhnya ini persoalan yang terkait dengan, bagaimana cara pandang kita terhadap BUMN.