Erick Thohir Sebut ‘Harga’ Jabatan Dirut BUMN Rp25 Miliar, Said Didu: Bapak Bisa Dituduh Menyebarkan Hoaks

- 28 November 2021, 10:27 WIB
Erick Thohir sebut ada harga jabatan Dirut BUMN yang mencapai Rp25 Miliar, tetapi Said Didu sebut serupa sebarkan hoaks.
Erick Thohir sebut ada harga jabatan Dirut BUMN yang mencapai Rp25 Miliar, tetapi Said Didu sebut serupa sebarkan hoaks. /Kolase Instagram/@erickthohir, twitter/@msaid_didu

PR DEPOK – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menyoroti pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir terkait jual-beli jabatan di perusahaan BUMN.

Belum lama ini, Erick Thohir membeberkan bahwa “harga” jabatan untuk Direktur Utama (Dirut) BUMN berada di kisaran Rp25 miliar.

Akan tetapi, Erick Thohir enggan mengungkapkan nama perusahaan dan identitas petinggi perseroan negara tersebut.

Menurut penuturannya, sebenarnya sangat mudah mencari profit dari posisi yang dijabatnya saat ini.

Baca Juga: LIVE STREAMING Final Indonesia Open 2021 di MNC TV : Menanti Gelar Juara Bagi The Minions dan GreyAp

Menanggapi hal itu, Said Didu angkat suara melalui akun Twitter pribadinya, @msaid_didu pada Sabtu, 27 November 2021.

Apabila memang sudah bersikap blak-blakan, kata dia, maka Erick Thohir sudah pasti memiliki data yang lengkap.

“Pak Menteri @erickthohir yth, trm ksh sdh membuka bhw utk jadi Dirut BUMN di masa lalu hrs byr Rp. 25 m. Artinya Bpk Sdh punya data lengkap,” tulisnya.

Karena menurutnya, terdapat sembilan Menteri BUMN dan ratusan mantan Direksi sebelum Erick Thohir menjabat yang dapat terkena fitnah.

“Agar tdk fitnah mhn data bpk sgr dilaporkan ke @KPK_RI,” ujar dia seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: LIVE STREAMING Final Indonesia Open 2021 di MNC TV : Menanti Gelar Juara Bagi The Minions dan GreyAp

Ia pun menyebutkan sembilan mantan Menteri BUMN yang bisa terkena stigma negatif dari pernyataan Erick Thohir tersebut.

“Tanri Abeng, Laksamana Sukardi, Rozy Munir (alm), Andung Nitimiharja (alm), Soegiharto (alm), Sofyan Djalil, Dahlan Iskan, Rini Soemarno,” tuturnya.

“Karena pernyataan Bpk bhw dulu utk jadi Dirut hrs bayar Rp25 m, ini menyangkut nama2 orang besar minimal 13 mantan Menteri dan 1 orang Menteri yg dulu terkait dgn pernyataan Bpk tsb,” lanjut Said Didu.

Dengan demikian, ia menyarankan Erick Thohir untuk segera membuka data yang ada demi nama baik sejumlah pejabat tersebut.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Inter Milan vs Venezia: Hakan Calhanoglu dan Lautaro Martinez yang Membawa Kemenangan

Apabila tidak ada data valid yang dibuka dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut dia, maka Erick Thohir bisa dituduh telah menyebarkan hoaks.

“Jika tdk mlprkn mk Bpk bisa dituduh menyebar hoax,” kata Said Didu tegas.

Tak hanya itu, ia pun menyebut sejumlah mantan Direksi BUMN yang juga bisa terkena stigma negatif dari pernyataan Erick Thohir.

“Antara lain: Agus Martowardoyo, Jonan, Rudiantara, Arif Yahya, Budi G Sadikin (semuanya mantan Dirut dan Mantan Menteri dan Menteri),” ucap dia.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x