PR DEPOK – Rencana kegiatan Reuni 212 ditanggapi oleh pihak kepolisian yang menyatakan bahwa pihaknya mengimbau untuk menghindari kegiatan tesebut karena alasan pandemi Covid-19.
Brigjen Pol Rusdi Hartono selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri menjelaskan jika kegiatan seperti Reuni 212 yang akan menimbulkan kerumunan diduga dapat memunculkan klaster baru Covid-19.
"Lebih baik dihindari dengan situasi pandemi. Sehingga betul-betul situasi yang sudah baik saat ini, penanganan Covid-19 sudah berjalan secara positif ini bisa kita pertahankan," ujar Brigjen Rusdi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 30 November 2021.
Dalam hal perizinan Reuni 212, pihak kepolisian belum memberikannya karena pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari pengelola Masjid Az Zikra dan Satgas Covid-19.
"Sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak seperti pemilik tempat dan tentunya rekomendasi dari Satgas Covid-19," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Jika pihak terkait sudah memberikan izin mengenai Rreuni 212, pihak kepolisian akan mengkaji terkait pemberian izin untuk penyelenggaraan agenda tersebut.
"Kalau izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut," katanya.