Tanggapi Covid-19 Varian Omicron, Luhut: Lockdown Tidak Menyelesaikan Masalah

- 30 November 2021, 14:45 WIB
Keterangan Luhut Binsar Pandjaitan dalam menanggapi Covid-19 varian Omicron.
Keterangan Luhut Binsar Pandjaitan dalam menanggapi Covid-19 varian Omicron. /Youtube/Kemenko Bidang Kemaritiman

PR DEPOK - Terkait munculnya kasus Covid-19 varian Omicron, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah tidak menerapkan kebijakan lockdown.

Luhut menilai kebijakan lockdown tersebut tidak bisa menyelesaikan masalah mengingat pengalaman sebelumnya yang malah makin membludak.

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, pada Minggu 28 November 2021.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Paparkan Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Varian Omicron, Berikut Peraturannya

"Pengalaman lockdown tidak menyelesaikan masalah, malah serangannya (Covid-19) yang lebih banyak," ujar Luhut.

Menurut Luhut, cara penanganan yang lebih baik diterapkan di Indonesia ialah memberlakukan kebijakan PPKM yang sudah terbukti berhasil.

Sebab, lanjut Luhut, negara yang menerapkan kebijakan lockdown justru kasusnya lebih tinggi.

Baca Juga: Kunto Aji Mengaku Sempat Mengubur Impiannya Menjadi Musisi: Nembus Kota Jakarta Gak Mudah, Susah Banget

"Kita dengan PPKM itu ada keseimbangan dan itu jadi lebih baik," sambungnya.

Selain itu, ia juga menyatakan pemerintah tidak ingin gegabah dalam menerbitkan kebijakan untuk mengantisipasi varian Omicron.

Luhut memastikan pemerintah akan mengambil kebijakan berdasarkan data.

Baca Juga: Twibbon Hari AIDS Sedunia 2021 Terbaru, Wajib Pakai dan Bagikan di Sosial Media!

Sementara itu, ia juga mengatakan sejauh ini di Indonesia tidak ditemukan pasien Covid-19 varian Omicron.

Sehingga langkah yang dilakukan pemerintah adalah hanya memperketat kedatangan warga negara asing atau WNI yang masuk ke Indonesia dan juga membatasi beberapa negara Afrika.

"Sampai hari ini belum ada indikasi yang ditemukan," tegas Luhut.

Baca Juga: Mampu Meningkatkan Fungsi Jantung, Berikut 7 Manfaat Oregano bagi Kesehatan

Seperti diketahui, virus Corona varian Omicron menjadi perhatian berbagai negara dunia lantaran diduga lebih menular.

Varian terbaru ini dapat menyebabkan penyakit yang lebih parah, secara signifikan mengurangi netralisasi oleh antibodi, dapat mengurangi efektivitas pengobatan, vaksin atau diagnosis medis.

Pakar ilmu kesehatan Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengelompokkan varian baru Omicron ke dalam kategori kewaspadaan tertinggi atau variant of concern (VOC) berdasarkan pengamatan pada perkembangan mutasi yang cepat.

"WHO sudah menggolongkannya dalam VOC berdasar rekomendasi WHO's Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE)," kata Guru Besar Paru FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama, seperti dikutip PikiranRakyat-depok.com dari Antara.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Youtube Kemenko Bidang kemaritiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah