Luhut Binsar Pandjaitan Paparkan Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Varian Omicron, Berikut Peraturannya

- 30 November 2021, 14:21 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron. / Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kemungkinan varian Omicron tersebar di beberapa negara.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, virus varian Omicron itu berbeda dengan virus Covid-19 biasanya, karena dapat menular lebih cepat.

Adapun Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini para ahli masih terus meneliti virus jenis baru tersebut.

Baca Juga: Mampu Meningkatkan Fungsi Jantung, Berikut 7 Manfaat Oregano bagi Kesehatan

“Tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh Para Ahli,” ujar Luhut, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News pada Selasa 30 November 2021.

Diketahui varian Omicron tersebut telah terdeteksi di 13 negara  termasuk Afrika Selatan dan Botswana.

“Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara,” kata Luhut.

Baca Juga: Bali United Tak Mau Anggap Enteng Persiraja Banda Aceh, Teco: Kami Akan Kerja Keras

Sementara itu, varian Omicron mulai ditemukan juga di negara Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hongkong.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah