Cegah Varian Omicron, Pemerintah Larang WNA dari 11 Negara Ini Masuk ke Indonesia Termasuk Hongkong

- 1 Desember 2021, 10:53 WIB
Ilustrasi - Pemerintah larang WNA 11 negera ini masuk ke Indonesia demi mencegah varian Omicron.
Ilustrasi - Pemerintah larang WNA 11 negera ini masuk ke Indonesia demi mencegah varian Omicron. /Alexandr Podvalny/Pexels

PR DEPOK - Meski adanya penurunan angka penularan Covid-19 tetapi pandemi Covid-19 kini masih terasa.

Bahkan varian baru dari Covid-19 ditemukan bahkan sekarang menjadi ancaman balik bagi dunia.

Varian baru Covid-19 yang kini sedang menjadi 'membayang-bayangi' berbagai negara adalah varian Omicron.

Baca Juga: Berita Kpop Terhangat, ATEEZ Debut hingga Stray Kids Rilis Musik Natal, Jangan Sampai Ketinggalan

Seperti negara lainnya Indonesia pun ikut mencegah agar varian Omicron tidak masuk dan tersebar di masyarakat.

Salah satu langkah pemerintah Indonesia untuk mencegah varian Omicron masuk adalah dengan melakukan pengetatan terhadap masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara.

Hal tersebut disampaikan pemerintah dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional demi mencegah masuknya varian Omicron.

Baca Juga: Lionel Messi Menangkan Ballon d'Or 2021, Toni Kroos Langsung Berikan Tanggapan Keras

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut 11 negara yang dilarang mengujungi Indonesia sementara.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x