Padahal menurutnya, yang boleh ditangkap adalah mereka yang telah melanggar ketertiban, bukan orang yang memberikan kritik.
"Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil, kalau menganggu ketertiban iya silakan, tapi kalau ndak jangan," ucap Jokowi dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Sebab Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga ia meminta semua pihak termasuk Polri harus menghormati kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Jokowi Tegas ke Polri: Jangan Sowan ke Ormas yang Sering Buat Keributan
"Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi, hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasi," ujarnya menambahkan.***