Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Diklaim Berpengaruh Pada Investasi Indonesia, Peneliti CIPS: Berpotensi Stagnan

- 4 Desember 2021, 11:57 WIB
Kini, putusan MK soal UU Cipta Kerja dinilai akan beri pengaruh pada iklim investasi Indonesia, begini kata peneliti CIPS.
Kini, putusan MK soal UU Cipta Kerja dinilai akan beri pengaruh pada iklim investasi Indonesia, begini kata peneliti CIPS. /RRI

PR DEPOK – Peneliti dari CIPS atau Center For Indonesian Policy Studies, menyampaikan dan menilai bahwa putusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja dapat beri pengaruh kepada Investasi Indonesia.

Menurut Pingkan Audrine Kosijungan, selaku peneliti CIPS mengatakan bahwa UU Cipta Kerja memiliki kemungkinan untuk menimbulkan ketidakjelasan, sehingga bisa mempengaruhi investasi Indonesia.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi seperti ini berpotensi membuat iklim investasi Indonesia menjadi stagnan. Karena investor akan terdorong mengambil langkah wait and see, setidaknya untuk 2 tahun ke depan,” kata peneliti CIPS, Pingkan Audrine Kosijungan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News pada 4 Desember 2021.

Baca Juga: Alasan Jerome Polin Tidak Suka Konten Prank dan Settingan: Aku Gak Mau Membodohi

Kemungkinan pengaruh investasi karena adanya UU Cipta Kerja adalah, adanya beberapa aturan lanjutan (turunan) yang masih saja dibutuhkan untuk menjadi dasar Implementasi UU Cipta Kerja.

Sedangkan, aturan lanjutan atau turunan tersebut tidak bisa lagi dikeluarkan hingga 2 tahun kemudian.

Peneliti CIPS itu mengatakan, bahwa aliran modal asing adalah menjadi salah satu poin yang sangat berpengaruh untuk menyeimbangkan neraca atau laporan keuangan transaksi investasi bisa dengan mudah berjalan.

Pembangunan kebutuhan dasar yang hanya masih ada di beberapa Wilayah Tanah Air, sering kali juga dikatakan sebagai salah satu dasar untuk untuk mendongkrak semangat Indonesia dalam mencapai aliran modal asing.

Baca Juga: Fuji Adik Bibi Ardiansyah Disebut Ibu hingga Tak Boleh Sakit, Farida Nurhan: Kan Tanggung Jawabnya Besar

Maka dari itu, prinsip dan ketetapan regulasi dan kestabilan iklim sosial politik sangat dibutuhkan, demi menopang bangkitnya iklim investasi Indonesia di masa depan.

Maka dari itu hal merupakan tugas bagi Indonesia, terutama terhadap status UU Cipta Kerja pada saat ini.

Menurutnya, Pemerintah juga perlu terus bergabung dan dengan keyakinan untuk berkomitmen, melakukan pembenahan secara legal formal.

“Bukan hanya merevisi aturan-aturan saja, pemerintah perlu melakukan review atas regulasi yang sudah ada dan melihat relevansinya dengan kebutuhan saat ini. Aturan yang sudah tidak dibutuhkan saat ini. Aturan yang sudah tidak dibutuhkan sebaiknya dihapuskan. Jangan menambah beban regulasi,” ujar Peneliti CIPS lagi melanjutkan.

Baca Juga: Link Live Streaming Watford vs Manchester City di Liga Inggris 5 Desember 2021 Tayang Pukul 00.30 WIB

Menurut Peneliti CIPS, Pinkan menilai implementasi Online Single Submission (OSS) juga harus diperbaiki, agar bisa digunakan di semua daerah.

Untuk itu, pemerintah juga masih perlu berupaya memberikan sinergi sistem OSS agar bisa mencapai target dan bisa memudahkan proses perizinan dan pengurusan berkas-berkas investasi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x