PKL 'Kolong' Jembatan Layang ARH Ditertibkan, DPRD Kota Depok Mendukung: Ini Rencana Pemkot Depok Selanjutnya

- 4 Desember 2021, 17:32 WIB
PKL kolong jembatan layang ARH ditertibkan, sehingga DPRD Kota Depok mendukung dengan klaim ini rencana Pemkot.
PKL kolong jembatan layang ARH ditertibkan, sehingga DPRD Kota Depok mendukung dengan klaim ini rencana Pemkot. /Depok.go.id/

PR DEPOK - Terkait hasil penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berdagang di bawah (kolong) jembatan layang atau flyover Atif Rahman Hakim (ARH), Kota Depok.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, akan melakukan penataan ulang di sisi barat bawah (kolong) jembatan, untuk keindahan kota serta kenyamanan bagi masyarakat.

Upaya Pemkot Depok ini pun, mendapat dukungan dari pihak DPRD Kota Depok. Agar kawasan kolong jembatan layang ARH tersebut menjadi kawasan keindahan kota.

“Kami mensupport langkah Pemkot dalam melakukan penertiban, selanjutnya dilakukan penataan agar menjadi kawasan yang nyaman dan elegan,” kata Farida Rachmayanti, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari website berita Depok.

Baca Juga: Persib vs Madura, Robert Alberts Akui Maung Tetap Waspada Hadapi Laskar Sape Kerrab

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok ini, menambahkan bahwa langkah pemerintah dalam menertibkan bangunan milik PKL sudah tepat.

Pasalnya, lanjut dia, sebelum dilakukan penertiban, mereka sudah diberikan peringatan dan sosialisasi.

Bahkan, pemanfaatan lahan untuk fasilitas warga ini sudah mendapatkan dukungan dari semua fraksi dengan harapan agar terwujud Depok yang tertib dan nyaman, kata Farida.

"Nantinya akan dibangun taman, tempat olahraga, maupun fasilitas umum lainnya yang dapat dimanfaatkan warga sekitar," ungkapnya.

Baca Juga: Wapres Soal Omicron Berpengaruh ke Ekonomi: Jaga Setiap Pintu Masuk ke Wilayah Indonesia

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x