Fakta Baru dari Mahasiswi yang Ditemukan Tewas di Makam Ayahnya

- 6 Desember 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi kuburan.
Ilustrasi kuburan. /Pexels/Markus Winkler

PR DEPOK – Fakta baru kasus tewasnya mahasiswi berinisiall NWR yang diduga bunuh diri terkuak.

Sebelum ditemukan tewas di pusara makam ayahnya, NWR disebut-sebut pernah mengalami pelecehan seksual di kampusnya, Universitas Brawijaya.

NWR dilaporkan mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh RAW, kakak satu tingkatnya di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya pada 2017 silam.

Baca Juga: Lelang Harley untuk Korban Gunung Semeru dan Banjir Garut Tembus Rp2 M, Doni Salmanan: Gak Nyangka Banget

Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Agus Suman, dalam jumpa persnya Minggu, 5 Desember 2021, membenarkan dugaan kasus pelecehan yang dialami Novi.

Menurut Agus, NWR pernah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini kepada fungsionaris FIB Universitas Brawijaya.

"Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," kata Agus seperti dikutip dari Antara.

Atas laporan itu, pihak kampus langsung membentuk komisi etik dan memberikan sanksi kepada RAW, setelah terbukti bersalah.

Selain itu, Universitas Brawijaya, kata Agus, telah memberikan pendampingan berupa konseling kepada NWR.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB (Universitas Brawijaya) memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR," katanya.

Baca Juga: Gus Umar Heran Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Ditemukan Selama 3 Bulan: Ada Apa Pak?

Agus juga menegaskan, pelecehan seksual yang dialami NWR pada 2017 silam tidak ada kaitannya dengan kasus baru yang melibatkan oknum anggota kepolisian.

“Kasus pelecehan seksual itu (di UB) sudah diselesaikan,” terang Agus.

NWR sebelumnya ditemukan tewas di dekat pusara ayahnya di makam Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada 2 Desember 2021.

NWR diduga tewas setelah meminum racun jenis potasium. NWR diketahui mengalami depresi usai menjalin hubungan dengan oknum anggota polisi Bripda Randy Bagus.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada Bripda Randy berupa pemecetan tidak dengan hormat.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Diberi Petisi Boikot dari Tayangan TV, Begini Tanggapan Santai Ayah Vanessa Angel

Randy juga, lanjut Dedi, akan menjalani proses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," tegas Dedi seperti dikutip dari PMJ News.

Bripda Randy melanggar hukum internal kepolisian nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik. Sedangkan ssecara pidana umum, juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x