Roy Murtadho Nilai Hukuman Guru Pemerkosa Santriwati Terlalu Ringan: Hukum Seumur Hidup Predator Seksual!

- 10 Desember 2021, 08:43 WIB
Roy Murtadho tampak tidak terima dengan masa hukuman yang diberikan kepada guru pelaku pemerkosa santriwati di Bandung.
Roy Murtadho tampak tidak terima dengan masa hukuman yang diberikan kepada guru pelaku pemerkosa santriwati di Bandung. /

PR DEPOK – Akademisi Pesantren Ekologi Misykat al-Anwar Bogor, Roy Murtadho turut menanggapi kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang guru dan sejumlah santriwati.

Seperti diketahui bersama, seorang guru diketahui menjadi pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dikabarkan, 12 santriwati yang menjadi korban pemerkosaan oleh gurunya tersebut kini diurus oleh lembaga berwenang.

Baca Juga: Dituding Semua Dana Donasi Gala Sky Mengalir ke Rekeningnya, Faisal: Dana Apa?

Sementara di sisi lain, kasus pelaku pemerkosaan di salah satu pesantren di Bandung tersebut kini sedang diadili.

Roy Murtadho melalui akun Twitter-nya, @MurtadhoRoy, menilai bahwa hukuman yang diterima pelaku pemerkosaan tersebut tidak cukup.

Ustadz biadab! Nggak cukup dihukum 12 tahun,” tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 10 Desember 2021.

Paling tidak, menurut Roy Murtadho lagi, pelaku pemerkosaan tersebut harus dihukum seumur hidup.

Baca Juga: Ibu di India Tempuh Jarak 1 Mil Mengejar Macan Tutul demi Selamatkan Anaknya

Krn trauma yg dialami para korbannya akan mereka tanggung sepanjang hidupnya,” kata dia menjelaskan.

Lebih jauh, Roy Murtadho pun mengaku tak dapat membayangkan beban yang akan dipikul oleh para korban yang masih tergolong remaja.

Nggak kebayang betapa berat hidup yg ditanggung para korbannya yg msh remaja,” ujar dia tegas.

Di akhir cuitannya, Roy Murtadho kembali menegaskan bahwa pelaku pemerkosaan di Bandung tersebut harus menerima hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Akui Fuji Sudah Lama Diarahkan Jadi Artis oleh Bibi Ardiansyah, Faisal: Mau Tidak Mau, Terjadi Begini Diundang

Hukum seumur hidup predator seksual!” pungkas Roy Murtadho.

Cuitan Roy Murtadho yang menilai hukuman guru pemerkosa santriwati di Bandung terlalu ringan.
Cuitan Roy Murtadho yang menilai hukuman guru pemerkosa santriwati di Bandung terlalu ringan. Tangkap layar Twitter.com/@MurtadhoRoy.
***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MurtadhoRoy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah