PR DEPOK – Sejarawan JJ Rizal menyoroti pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI Bandung) soal kasus pemerkosaan oknum guru terhadap sejumlah santri.
MUI Bandung meminta masyarakat untuk berhenti menyebar aib dan berita buruk guru pesantren Herry Wirawan yang melakukan pemerkosaan sejumlah santri.
Di samping meminta masyarakat untuk berhenti menyebar aib pelaku pemerkosaan santri, MUI Bandung juga mengutuk keras peristiwa tersebut.
Baca Juga: Nathalie Holscher Melahirkan Putra Pertama dengan Sule, Ini Potret Anak Mereka yang Baru Lahir?
Meski begitu, MUI Bandung mengutuk keras peristiwa tersebut lantaran telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya.
Menurutnya, pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga MUI ataupun lembaga keagamaan lainnya.
Tak hanya itu, MUI Bandung menyatakan pelaku pemerkosaan itu juga bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung.
MUI Bandung juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejat tersebut.