Kendati demikian, Kemendag menegaskan bahwa pemerintah akan selalu mengawasi dan menstandarisasi minyak goreng curah yang ada di pasaran.
Oke juga menjamin standar dan proses distribusi minyak goreng curah yang nantinya akan tetap beredar di pasaran telah melalui tahap pengawasan dan standar aman bagi masyarakat.
Kabar dicabutnya izin peredaran minyak goreng curah tadinya menjadi salah satu wacana besar di awal tahun 2022.
Minyak goreng curah dikenal kurang sehat namun memiliki harga terjangkau dan masih banyak digunakan oleh masyarakat atau pelaku kegiatan UMKM.***