Narapidana Narkoba Melarikan Diri, Kemenkumham Periksa Sejumlah Pejabat Lapas Kelas I Tangerang

- 13 Desember 2021, 22:30 WIB
Ilustrasi narapidana bebas.
Ilustrasi narapidana bebas. /Pixabay/lechenie-narkomanii

PR DEPOK - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IA Tangerang Nirhono Jatkomoadi terkait kaburnya seorang narapidana narkoba.

Narapidana berinisial A tersebut dilaporkan hilang pada Rabu, 8 Desember 2021.

Selain Kalapas, sejumlah pejabat Lapas Kelas I Tangerang juga ikut diperiksa Kemenkumham.

Baca Juga: Ada Makan Konate dalam Video Teaser Kedatangan David da Silva, Kode Merapat Persib Bandung?

Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman mengatakan beberapa orang narapidana yang saat itu keluar bersama A juga turut diperiksa.

"Petugas piket diperiksa petugas jaga diperiksa petugas yang kawal mereka diperiksa. Semua petugas (diperiksa) untuk mencari tau kejadian tersebut"

"Napi juga diperiksa. Tentu napi yang ikut keluar. Izin keluar-masuk itu ditanya," tutur Erif dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: 7 Ucapan untuk Hari Ibu Nasional dalam Bahasa Inggris, Menyentuh Hati dan Penuh Makna

Sebelumnya, narapidana berinisial A melarikan diri dari Lapas Kelas IA Tangerang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah