Anggota DPR Minta Majelis Hakim Adili Kasus Kecelakaan Laura Anna dengan Objektif: Lama Sekali Proses Hukumnya

- 15 Desember 2021, 15:54 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana minta majelis hakim adili kasus kecelakaan Laura Anna dengan objektif.
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana minta majelis hakim adili kasus kecelakaan Laura Anna dengan objektif. /ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

"Waktu yang lama sekali proses hukum dalam kasus ini, dari Desember 2019 sampai akhirnya bisa disidangkan Oktober 2021. Dalam waktu yang panjang itu sangat wajar bila muncul spekulasi dalam melihat kasus ini," ujar Eva, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sebut Indonesia Beruntung Punya Menteri Nadiem Makarim, Jokowi: Memiliki Pengalaman di Perusahaan Teknologi

Diketahui, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Laura Anna dan Gaga Muhammad terjadi pada 8 Desember 2019.

Mobil yang dikemudikan Gaga Muhammad rusak parah dan mengakibatkan Laura Anna lumpuh akibat menderita spinal cord injury.

Adapun baru saja dikabarkan bahwa Laura Anna meninggal dunia pada Rabu, 15 Desember 2021 pada pukul 09.22 WIB, salah satunya karena kelumpuhan yang dideritanya.

Baca Juga: Moledoko Akui Risau dengan Bahasa di Media Sosial: Jauh dari Karakter Bangsa yang Memiliki Nilai Luhur

Kini, Gaga Muhammad menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas dan terancam 5 tahun penjara. Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah