"Waktu yang lama sekali proses hukum dalam kasus ini, dari Desember 2019 sampai akhirnya bisa disidangkan Oktober 2021. Dalam waktu yang panjang itu sangat wajar bila muncul spekulasi dalam melihat kasus ini," ujar Eva, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Diketahui, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Laura Anna dan Gaga Muhammad terjadi pada 8 Desember 2019.
Mobil yang dikemudikan Gaga Muhammad rusak parah dan mengakibatkan Laura Anna lumpuh akibat menderita spinal cord injury.
Adapun baru saja dikabarkan bahwa Laura Anna meninggal dunia pada Rabu, 15 Desember 2021 pada pukul 09.22 WIB, salah satunya karena kelumpuhan yang dideritanya.
Kini, Gaga Muhammad menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas dan terancam 5 tahun penjara. Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.***