Jelang Natal, Pemerintah Wajibkan Gereja Bentuk Satgas Covid-19

- 18 Desember 2021, 13:40 WIB
Jemaat Gereja Tengah Melakukan Ibadah/PMJ News.
Jemaat Gereja Tengah Melakukan Ibadah/PMJ News. /

Namun, menurutnya ada hal yang harus diperhatikan yakni berkaitan dengan ketentuan penggunaan gereja dengan maksimal kapasitas 50 persen jemaat.

Yang tidak kalah penting, Wiku menegaskan kembali jika gereja diharuskan untuk membentuk tim satgas Covid-19.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Dikenal Pintar Mengatur Uang, Kamu Salah Satunya?

Tujuan daripada dibentuknya tim tersebut tiada lain agar jemaat yang melakukan ibadah menjadi aman.

Dia pun meminta agar gereja dapat memastikan jika jemaat yang datang untuk beribadah pada perayaan Natal harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x