Pihak Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tersangka JB yang diduga sebagai mucikari tersebut, akhirnya terungkap, bahwa tersangka telah menerima uang sebagai DP untuk pemesan 2 PSK tersebut Rp.20 juta.
Setelah itu, uang tersebut dipakai untuk pesanan tiket pesawat untuk kedua mucikari tersebut pergi ke Semarang.
Baca Juga: 7 Ucapan Hari Ibu 22 Desember Untuk Ibu yang Luar Biasa Dalam Bahasa Inggris dan Terjemahnya
“Sisanya Rp.7.000.000 masih dikuasai oleh mucikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp.6.000.000 pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,” ungkap pihak Polda Metro Jawa Tengah lagi menjelaskan.
Kedua tersangka wanita, yang diduga PSK tersebut, kini telah berstatus sebagai korban atas tawaran JB yang sebagai mucikari tersebut.
Untuk sementara pihak Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.***