Ada Sanksi Pidana jika Tak Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Said Didu: Bagaimana Rakyat yang Tak Mampu Beli HP?

- 22 Desember 2021, 12:43 WIB
Said Didu pertanyakan masyarakat yang tak mampu membeli HP terkait rencana pemberian sanksi bagi yang tak gunakan aplikasi PeduliLindungi.
Said Didu pertanyakan masyarakat yang tak mampu membeli HP terkait rencana pemberian sanksi bagi yang tak gunakan aplikasi PeduliLindungi. /Twitter.com/@msaid_didu./

PR DEPOK - Eks Sekretaris Kementerian BUM Muhammad Said Didu menanggapi rencana pemberian sanksi pidana kepada pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tetapi tidak menerapkannya.

Dalam tanggapannya, Said Didu mempertanyakan rencana pemerintah memberikan sanksi pidana bagi pihak yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut.

Menyoal sanksi pidana tak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Said Didu kemudian menyinggung masyarakat yang tidak mampu untuk membeli HP.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu 22 Desember 2021, Begini Ucapan Sandiaga Uno kepada Ibundanya

 

"Pidana? Bagaimana rakyat yg tdk mampu beli hp?" tutur Said Didu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu pada Rabu, 22 Desember 2021.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu.

Rencana pemberian sanksi pidana kepada pihak yang tak menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini disampaikan Mendagri RI Tito Karnavian dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Persiapan Libur Nataru.

Di kesempatan itu, ia mengatakan akan mengeluarkan surat edara kepada kepala daerah ntuk menerbitkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi yang akan mengikat masyarakat.

Baca Juga: Denny Darko Sebut Tes DNA Gala Sky Tak Perlu Dilakukan, Singgung Soal Dampak Psikologi

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x