PR DEPOK – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ikut mengomentari soal aksi oknum TNI yang tega membuang mayat dua sejoli ke sungai setelah mereka tabrak.
Seperti diketahui, beberapa waktu ke belakang ramai diberikan soal peristiwa penabrakan dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung atas nama Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) pada Rabu, 8 Desember 2021.
Peristiwa naas tersebut menyulut banyak perhatian. Pasalnya, setelah kejadian tersebut, kedua korban tidak diketahui di mana keberadaannya.
Baca Juga: Pesan Menyentuh Ratu Elizabeth untuk Pangeran Philip saat Natal: Sulit bagi Saya
Setelah beberapa waktu kemudian, akhinya jasad kedua korban berhasil ditemukan hanyut di sebuah sungai di Kabupaten Cilacap. Ternyata itu sengaja dilakukan oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada 26 Desember 2021, Panglima TNI mengintruksikan agar pelaku yakni tiga prajurit TNI AD tersebut dipecat.
Untuk diketahui, ketiga pelaku tersebut bernisial Kolonel Inf P, Kopda A dan Kopda DA yang telah terlibat dalam kasus tabrak lari sejoli di Nagrek dan membuangnya ke sungai.
Baca Juga: Ramalan Denny Darko Soal Bencana Alam yang Terjadi pada Tahun 2022, Sebut Satu Hal Ini Rutin Ada
“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga mengintruksikan penyidik TNI untuk memberikan hukuman tambahan berupa pemecetan tiga oknum anggota TNI tersebut dari dinas militer,” ujar Kapuspen TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa.