Mayoritas Publik Nilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Buruk, Dipo Alam: Sudah Jelas, Gak Perlu Disurvei

- 27 Desember 2021, 07:07 WIB
Eks Sekretaris Kabinet RI Dipo Alam menilai pemberantasan korupsi di Indonesia memang jelas 'buruk' tidak perlu lagi melakukan survei-survei seperti yang SMRC.
Eks Sekretaris Kabinet RI Dipo Alam menilai pemberantasan korupsi di Indonesia memang jelas 'buruk' tidak perlu lagi melakukan survei-survei seperti yang SMRC. /ANTARA/Yudhi Mahatma./

PR DEPOK - Berdasarkan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), mayoritas publik menilai jika kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia buruk.

Dari hasil survei SMRC, sebesar 29,7 persen responden menyatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia buruk, kemudian sebanyak 11,8 persen menilai sangat buruk.

Hasil survei SMRC mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia ini ditanggapi eks Sekretaris Kabinet era Presiden SBY, Dipo Alam.

Dipo Alam berpendapat bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia memang sudah jelas 'buruk', tidak perlu menggunakan survei-survei seperti yang dilakukan SMRC.

Baca Juga: Selamat! Lesti Kejora Melahirkan Anak Pertama dengan Rizky Billar lewat Operasi Sesar

"Gak perlu pake disurvey2 ilmiah?....rakyat juga dah tau," tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 27 Desember 2021.

"Lihat, dengar, rasakan dan saksikan betapa Bansos utk masyarakat terpapar pandemi covid-19 sampe disunat oleh mensosnya yg dulu, di bagi2?...," kata Dipo Alam lagi seraya mengakhiri cuitannya.

Cuitan Dipo Alam.
Cuitan Dipo Alam.

Sebelumnya, Direktur Riset SMCR Deni Irvani menuturkan, warga yang menilai pemberantasan korupsi baik/sangat baik ada di angka 28,8 persen.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos KKS BPNT 2021 Online Lewat HP untuk Dapatkan Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu

Jumlah tersebut, katanya, lebih rendah dibandingkan yang menilai buruk/sangat buruk sebesar 41,5 persen.

Sebanyak 41,1 persen responden juga menilai korupsi di Indonesia saat ini semakin banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara 22,1 persen menilai korupsi di Indonesia semakin sedikit dan 31, persen berpendapat sama saja.

Baca Juga: Luhut Yakin Indonesia Jadi Negara Superpower di Bidang EBT, Gus Umar: kalau Opung Bertitah Iyain aja

Deni mengungkapkan bahwa responden dalam dua tahun terakhir menilai korupsi semakin banyak kerap melebihi dengan yang menilai semakin sedikit.

Kendati demikian, terdapat optimisme dari para responden terkait pemberantasan korupsi di Indonesia pada tahun 2022 mendatang.

Sebagai informasi, survei SMRC ini dilakukan pada 8 hingga 16 Desember 2021 melalui wawancara langsung.

Survei ini melibatkan 2.420 responden terpilih secara acak dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @dipoalam49


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah