PR DEPOK - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta menyatakan keputusan Pemprov DKI Jakarta mengubah kenaikkan UMP Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen sudah final.
Dalam SK Gubernur DKI Jakarta yang diteken Anies Baswedan, tertulis kenaikkan UMP Jakarta 2022 hanya bagi perusahaan yang mampu dan alami pertumbuhan saat pandemi Covid-19.
Kenaikkan UMP Jakarta 2022 hanya bagi perusahaan yang mampu ini pun mendapatkan respon dari eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Jokowi Minta Stop Impor Alkes hingga Obat-Obatan, Cipta Panca: Perasaan Gue ga Enak nih
Ferdinand Hutahaean mempertanyakan kepada Anies Baswedan apakah ada perusahaan yang mampu mengenai kenaikkan UMP Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen.
"Memangnya ada yang mampu? Ngga ada Nies..!!" katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3.
Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean turut menyinggung para buruh mengenai kenaikkan UMP Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen ini hanya bagi perusahaan mampu saja.
Baca Juga: Selamat! Lesti Kejora Melahirkan Anak Pertama dengan Rizky Billar lewat Operasi Sesar
"Kasian Buruh kena Prank lagi..!!" pungkas politisi berusia 44 tahun ini mengakhiri cuitannya.