Pemerintah Tak Bisa Sendirian dalam Mencegah Omicron, Kemenkes: Diimbau Masyarakat untuk Tetap Berada di Rumah

- 31 Desember 2021, 18:15 WIB
 Ilustrasi virus Covid-19n varian Omicron.
Ilustrasi virus Covid-19n varian Omicron. /Pixabay/Alexandra_Koch

Namun saat ini situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih terkendali, akan tetapi sembilan sampai sepuluh provinsi terlihat mengalami kenaikan kasus positif Covid-19.

Masih terdapat juga masyarakat yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19 karena termakan isu berita hoax dan masih adanya warga yang tak mau menaati aturan karantina.

Sehingga hal tersebut mengakibatkan Indonesia dimasuki virus varian baru Omicron yang dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri. Saat ini sudah mencapai 68 kasus.

Sehingga pemerintah dan masyarakat harus kolaborasi dalam rangka pencegahan virus varian baru Omicron.

"Diimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah. Yang kedua, kita tidak berhentinya mengingatkan bahwa pandemi belum selesai. Protokol kesehatan harus dijalankan. Pastikan aplikasi PeduliLindungi dijalankan di tempat tempat publik," kata dia.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah