Pemerintah Tak Bisa Sendirian dalam Mencegah Omicron, Kemenkes: Diimbau Masyarakat untuk Tetap Berada di Rumah

- 31 Desember 2021, 18:15 WIB
 Ilustrasi virus Covid-19n varian Omicron.
Ilustrasi virus Covid-19n varian Omicron. /Pixabay/Alexandra_Koch

PR DEPOK – Di Indonesia pada saat ini kasus virus varian baru Omicron semakin bertambah.

Hal ini membuat pemerintah dalam melakukan pencegahan virus varian Omicron tidak bisa berjalan sendiri dan butuh kolaborasi dengan masyarakat.

"Tentunya ini harus menjadi kewaspadaan kita. Karena kita tahu, pemerintah sudah sampai mengeluarkan pengetatan pada akhir tahun baru," kata Nadia selaku jubir Kemenkes sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 31 Desember 2021.

Baca Juga: Kerja Sama Antar Negara Menguntungkan Indonesia, Kemenkes: Anggaran Vaksin Covid-19 Tersisa Rp13 triliun

Virus varian baru Omicron memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat meski gejala yang dimiliki ringan.

Hal tersebut yang membuat pemerintah menjalankan kebijakan pengetatan pintu masuk negara dari berbagai jalur, membatasi pelaku perjalanan, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 guna mencegah gejala buruk yang ditimbulkan.

Dalam rangka skrining Omicron, pemerintah juga telah melakukan tes PCR dengan whole genome sequencing (WGS) maupun S-gene target failure (SGTF).

Baca Juga: Bahar Smith Kembali Dipanggil Polisi, MS Kaban: Era Jokowi Hadapi Penceramah kok Aparat Seperti Buta Hukum

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah