Baca Juga: Bukan Hanya Pemain Basket, NFL Football Turut Heningkan Cipta untuk Kobe Bryant pada Super Bowl
Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak semakin resah atas disinfromasi terkait virus corona.
Pada Jumat, 31 Januari 2020 lalu, terdapat 36 temuan hoaks yang berkaitan dengan virus corona yang bertebaran di dunia maya.
Dengan cepat, Kominfo menelusuri dan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memblokir konten-konten hoaks dari berbagai situs media sosial.
Baca Juga: Keinginan Gus Sholah Sebelum Meninggal, Ipang Wahid: Ingin Menonton Film Jejak Langkah 2 Ulama
Dalam acara yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Pangerapan menyatakan mereka akan menindak tegas orang-orang yang menyebarkan hoaks yang berkaitan dengan virus corona melalui kerja sama dengan kepolisian. ***