KPK Akui Keberadaan Harun Masiku Belum Terlacak, Gus Umar: Ini Namanya Emang Gak Niat Cari

- 1 Januari 2022, 13:22 WIB
Gus Umar menuding KPK memang tidak berniat mencari Harun Masiku sehingga buronan kasus suap masih belum ditemukan keberadaannya.
Gus Umar menuding KPK memang tidak berniat mencari Harun Masiku sehingga buronan kasus suap masih belum ditemukan keberadaannya. /Instagram.com/@umarhasibuan75.

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui hingga kini masih belum bisa menangkap buronan tersangka suap Harun Masiku.

Keberadaan Harun Masiku yang ditetapkan tersangka pada Januari 2020 lalu tersebut masih belum terlacak kendati sudah meminta bantuan banyak pihak.

Soal jejak tersangka Harun Masiku yang masih belum ditemukan kemudian ditanggapi oleh salah satu Tokoh NU Umar Hasibuan.

Baca Juga: Bahar Smith Didatangi Anggota TNI hingga Terlibat Cekcok, Mustofa Nahra: Pemandangan Memalukan di Akhir 2021

Pria yang akrab dipanggil Gus Umar ini menuding bahwa KPK memang tidak berniat untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

"Ini namanya emang gak niat cari harun masiku @KPK_RI ngacok kalian," kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter@UmarHasibuann70.

Cuitan Tokoh NU Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Cuitan Tokoh NU Umar Hasibuan atau Gus Umar.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berdalih pihaknya sudah meminta bantuan Interpol untuk mencari Harun Masiku di luar negeri.

Baca Juga: Giring Ditantang Hadapi Langsung Gubernur DKI, Refly Harun: Gimana Bro Anies ? Harusnya Dijawab Tudingannya

Kendati sudah meminta bantuan Interpol, lanjut Alexander, hingga saat ini masih belum ada informasi lanjutan mengenai Harun Masiku.

Di sisi lain, Nurul Ghufron menyebut KPK bakal mengebut pencarian empat buronan KPK karena pandemi Covid-19 sudah mulai mereda.

Sebagai informasi, Harun Masiku diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020 oleh KPK dalam perkara suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Mantap untuk Menikah, Anggia Novita: Semoga Jodoh dan Bahagia

Perkara ini berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap terhadap Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.

Dalam kasus tersebut diketahui, suap diberikan Masiku pada Wahyu Setiawan agar kader PDIP itu bisa mulus menjadi anggota DPR melalui jalur Pergantian Antar Waktu atau PAW.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @UmarHasibuann70


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah