Serapan Anggaran Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR Capai 94,21 Persen, Menteri PUPR Andalkan APBN

- 2 Januari 2022, 08:09 WIB
Terkait dengan serapan anggaran belanja infrastruktur Kementerian PUPR yang mencapai 94,21 Persen, Menteri PUPR mengandalkan APBN.
Terkait dengan serapan anggaran belanja infrastruktur Kementerian PUPR yang mencapai 94,21 Persen, Menteri PUPR mengandalkan APBN. /Birkom Publik Kementerian PUPR

Diantaranya yaitu pembangunan dan pemeliharaan bendungan, irigasi, jalan, jembatan, sanitasi, sistem air minum, penataan kawasan, infrastruktur di kawasan strategis pariwisata, rumah MBR dalam rangka meningkatkan daya saing, sekaligus mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data emonitoring, total pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp152,09 triliun dan serapan anggarannya sebesar Rp143,29 triliun atau 94,21 persen.

Data tersebut diperoleh Kementerian PUPR hingga 31 Desember 2021.

Baca Juga: Bolehkan Masyarakat Wisata, Menparekraf Sandiaga Uno: Masih di Tengah Pandemi, Jadi Prokes Diperhatikan

Total anggaran Kementerian PUPR pada 2021 sudah termasuk program dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) seperti pembangunan irigasi kecil, sanitasi, rumah swadaya, dan jalan produksi.

Selain itu, serapan anggaran untuk program PKT telah mencapai 89,59 persen dengan nilai Rp21,74 triliun dan menyerap 1,52 juta tenaga kerja.

Untuk total anggaran PKT tahun 2021 sebesar Rp24,27 triliun, dengan target menyerap 1,23 juta tenaga kerja.

Baca Juga: Ramalan Madam Louisa Sebut Artis Pemilik Weton Ini Alami Perpisahan di Tahun 2022

“Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan,

"Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah